Topic: Pemusnahan Barang Bukti
-
Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Di Wilayah Belitung
Belitung,Belitungterkininews.com– Kejaksaan Negeri Belitung Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang telah Berkekuatan Hukum Tetap Kejaksaan Negeri Belitung, 8/03/23. Pemusnahan dan pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Belitung melakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah berkekuatan tetap (inkracht). Terkait tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata…