Belitung Timur, Belitungtekininews.com- Masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait kerusakan infrastruktur jalan melalui aplikasi Cempedik (cepat memperbaiki aduan infrastruktur), yang telah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur.
Aplikasi Cempedik dijelaskan Kepala Dinas PUPR Belitung Timur, Idwan Fikri adalah inovasi untuk menerima aduan masyarakat terkait infrastruktur secara online dengan dukungan Tim Respon Cepat (TRC) sehingga apabila ada laporan bisa cepat ditanggulangi.
Idwan menambahkan, meskipun Aplikasi tersebut baru dilaunching beberapa bulan terakhir dan masih dalam tahap uji coba, tetapi masyarakat sudah banyak menyampaikan aduan rusaknya infrastruktur jalan, terutama selama musim hujan kemarin.
“Aplikasi cempedik masih dalam tahap uji coba dan banyak yang masuk, tapi dalam menanggulangi itu, saat ini kami masih terbentur oleh cuaca,” jelasnya. (4/1/2023)
Dia menerangkan, jika infrastruktur jalan yang dilaporkan masyarakat ke aplikasi Cempedik tidak terlalu parah kerusakannya, maka perbaikan seperti penambalanya bisa segera dilakukan oleh Dinas PUPR Belitung Timur.
“Tapi apabila kerusakannya besar akan kami tunda dulu, karena tahun ini ada rencana overlay (perkerasan jalan) dan mudah-mudahan kami bisa akomodir semua jalan yang rusak itu,” ucapnya.
(Mario)
Leave a Reply