KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANGAN (PUPR) BELITUNG TIMUR TEGASKAN KEPADA KONTRAKTOR SEGERA MEMPERBAIKI RUAS JALAN YANG RUSAK EKS SAWAH JEPANG.

BelitungTimur, Belitungterkininews.com-kita ditahap pemeliharaan ini jika cuaca sudah mendukung tolong segera diperbaiki,” kata Idwan kepada Awak Media, Selasa (3/01/2023).

Idwan menerangkan keputusannya tidak mengganti kontraktor karena harus menunggu 2 tahun lagi agar bisa menganggarkan guna melanjutkan proyek tersebut.

Selain itu, Idwan juga mengatakan kepentingan masyarakat adalah prioritas mereka karena dijalan tersebut ada sektor pariwisata yang akan terdampak jika tak segera diperbaiki.

Untuk itu Ia berharap, pihak kontraktor bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan tersebut di tahap pemeliharaan ( pemeliharaan berdurasi 1 tahun setelah proyek selesai) dengan biaya sebesar 5% dari nilai kontrak yang ditanggung kontraktor.

Untuk informasi, Proyek ruas jalan yang terletak di Kecamatan Simpang Renggiang tersebut menelan biaya Rp 2.233.770.000 yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Belitung Timur tahun anggaran 2022.

Proyek itu mulai dilakukan pada tanggal 15 Juni 2022 dengan 180 hari waktu pengerjaan yang tercantum dalam kontrak.

Namun dalam pelaksanaannya pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disetujui.

Karena hal itu mereka mendapatkan denda oleh Dinas PUPR sebesar 0,001% dari kontrak atau 2 juta perhari mulai tanggal 11 hingga tanggal 31 Desember.

(Mario)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *