Belitung,Belitungterkininews- Beredarnya informasi terkait dibukanya penerimaan 10 formasi CPNS Kemenkumham RI Tahun Anggaran 2023 menjadi angin segar kabar baik bagi masyarakat. Informasi yang ditunggu – tunggu tersebut mencuat melalui berbagai link media massa online dan juga sosial media.
Kabar terkait Penerimaan Seleksi CPNS juga beredar di Pulau Belitung, Pengelola Kehumasan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima banyak pertanyaan seputar penerimaan tersebut dari masyarakat baik melalui Akun Media Sosial Resmi Lapas Tanjungpandan bahkan ada yang datang langsung ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kepada Media Sabtu (07/01/23) Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, A.Md. IP, SH, MM didampingi Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hendra Kurniawan, S. AP menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pengumuman resmi terkait penerimaan tersebut dari Kementrian Hukum & HAM RI., kami juga telah memastikan melalui Kanwil Kemenkumham Babel, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut HOAX.
Mahendra juga menjelaskan berdasarkan monitoring, informasi tersebut sudah dimuat pada beberapa media online, termonitor sebanyak 21 link berita. Perihal tersebut Kemenkumham telah mengeluarkan informasi melalui siaran pers, bahkan menyebarkan suatu pemberitahuan yang berbunyi. “Kemenkumham RI hingga saat ini belum mengeluarkan informasi Pembukaan Penerimaan CPNS tahun 2023.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini saya tegaskan kembali Apabila ada informasi Penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham RI. dipastikan tidak benar (Hoax). Seluruh informasi mengenai Penerimaan CPNS Kemenkumham dapat dilihat di media sosial resmi Kemenkumham dan website cpns.kemenkumham.go,id,” tegas Mahendra.
Saya berpesan kepada Putra Putri terbaik Pualu Belitung, untuk tetap mempersiapkan diri baik Kemampuan Intelegensi maupun Kemampuan Jasmani, sehingga pada saat dibuka seleksi dan telah diumumkan secara resmi benar – benar telah siap untuk mengikuti tahapan seleksi. Dan terpenting untuk mencari informasi pada portal informasi resmi, untuk di Pulau Belitung bisa dating langsung ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Maupun Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan, sehingga mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjebak dengan calo maupun Pungli, tutup mahendra.(kandar)
Leave a Reply