Belitung,Belitungterkininews.com– Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung mengalami kerugian hingga mencapai 275 juta rupiah. Pemerintah desa pun menganggap masalah ini cukup serius dan meminta pertanggungjawaban dari BUMDES terkait pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, Kepala Desa Air Selumar, Mahdani menyatakan, BUMDES Desa Air Selumar sudah pernah diminta untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan dana desa sebesar 510 juta rupiah, namun laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai.
“Terkait penggunaan dana desa yang dipergunakan BUMDES, sudah dibuatkan LPJ-nya, namun ditolak karena kami anggap tidak sesuai”, Kata Mahdani, Rabu (10/05/2023).
Masih menurut Mahdani, dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait penggunaan dana desa oleh BUMDES Air Selumar, dikarenakan ia baru menjabat sebagai Kades Air Selumar.
“Untuk secara rincinya saya kurang tahu, karena saya baru menjabat sebagai Kades”, sebut Mahdani.
BACA JUGA : 112 Calon Jamaah Haji Di Berangkatkan Pada Juni Mendatang, Segala Persiapan Sudah Terselesaikan
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Air Selumar, Deki kepada awak media menjelaskan bahwa BUMDES Air Selumar mulai beroperasi sejak tahun 2017 hingga berhenti pada tahun 2021 dikarenakan musibah banjir.
“BUMDES mulai tahun 2017, berhenti tahun 2021 dengan alasan banjir, barang-barang hilang (dicuri) serta kadaluarsa. Ada beberapa jenis usaha yang dilakukan BUMDES diantaranya, Berkah Mart, BRI Link dan Gas”, jelas Deki.
Lebih lanjut Deki mengungkapkan, usaha Berkah Mart yang dikelola BUMDES juga mendapat bantuan dari Gubernur Babel sebesar 100 Juta Rupiah. Dalam pelaksanaannya, 90 persen bantuan tersebut digunakan untuk BUMDES dan 10 persennya digunakan untuk keperluan Pemdes membeli laptop.
“Sedangkan dana penyerta dari desa di tahun 2017 sebesar 140 Juta Rupiah, dan di tahun 2018 sebesar 280 Juta Rupiah, jadi total dana yang digunakan BUMDES ini sebesar 510 Juta Rupiah”, ungkap Deki.
Deki menambahkan, Pemdes Air Selumar kembali akan melayangkan surat kepada Direktur BUMDES Air Selumar untuk segera melengkapi LPJ-nya, serta mengembalikan seluruh aset BUMDES dan Pemdes Air Selumar.
“Dalam waktu dekat Kami akan kembali melayangkan surat kepada BUMDES, agar segera melengkapi LPJ-nya serta mengembalikan semua barang-barang supaya bisa digunakan oleh pengurus yang baru”, pungkas Deki. (tim)
Leave a Reply