Foto : Pelaku Pencuri Uang

Mencuri Uang Mantan Bosnya RE Di Amankan Polisi, Hasil Curian Dikirim Ke Ortu Dan Top Up  Untuk Judi

Belitung, Belitungterkininews.com Jajaran Polsek Badau mengamankan seseorang remaja berinisial RE pada Jum’at sore 26 Mei kemarin, Lantaran telah mencuri uang milik bosnya sebesar 45 juta rupiah.(27/05/23)

Remaja 19 taun itu di amankan polisi, karena mencuri uang milik Rizal Anwar yang ada di toko di jalan Abdul Rahman Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung pada 22 Mei lalu.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan aksinya dengan memasuk ruko milik korban, kemudian dirinya mengambil tas milik korban  yang berada di atas meja yang berisi uang saat kondisi rumah dan ruko korban dalam keadaan sepi, dan saat pelaku di amankan pihak kepolisian, pihak Polsek Badau berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, tas selempang, satu buah handphone, beserta barang bukti lainnya”, Ujar Kapolsek Badau Iptu Nikko Panderi.

Iptu Nikko Panderi juga menjelaskan, kronologis awal saat korban ingin membuat laporan pencurian di Mapolsek Badau, lantaran korban telah kehilangan uang tunai sebesar 45 juta rupiah pada 23 Mei Lalu.

Bermodal laporan dari korban,polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan merasa curiga terhadap mantan karyawan korban. Lantaran pelaku berhenti secara tiba-tiba dari tempat bekerja dengan alasan untuk mengurus adiknya, karena ibunya Baru selesai melahirkan, Sedangkan perjanjian kontrak kerja Antara pelaku dengan korban berakhir 2024 Nanti.

“Selanjutnya, pihak kepolisian langsung bergerak menuju mantan pegawai korban tersebut, karena merasa curiga dengan pelaku yang  merupakan mantan karyawan toko tersebut, kenapa berhenti secara tiba-tiba. Pada saat di temui dan interogasi pelaku mengakui bahwa memang dirinya mengambil uang tersebut, hasil interogasi yang yang di curi pelaku di transfer ke ibunya sebesar 39 juta rupiah, sisanya untuk Top Up ke Dana untuk bermain judi slot dan didapati uang cash sebesar 3 juta rupiah di tangan pelaku”,  Ucap Iptu Nikko Panderi.

Iptu Nikko Panderi menambahkan, saat ini pelaku sudah di amankan di mapolsek Badau, dan pelaku diserahkan kepada pihak Satreskrim Polres Belitung.

“Pelaku beserta laporan resmi kami serahkan ke pihak Satreskrim Polres Belitung guna melakukan penyidikan lebih lanjut, karena pihak Polsek hanya melakukan penyelidikan dan mengamankan bukan penyidikan”, Pungkasnya. (Red)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *