Foto : Pj gubernur bersama fomkopimda Bahas polemik Angel's wing Bangka

PJ Gubernur Babel Panggil Pihak Terkait, Untuk Menyikapi Dan Menindaklanjuti Polemik Angel’s Wing

Pangkal Pinang, belitungterkininews.comMenyikapi polemik Angel’s Wing Bangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah akhir-akhir ini, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung  Suganda Pandapotan Pasaribu mengumpulkan berbagai pihak, di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung.(12/06/23)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak yang diundang, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Bangka Belitung, Aliansi Umat Islam Kepulauan Bangka Belitung, dan perwakilan dari Angel’s Wing.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap laporan yang diajukan oleh Aliansi Umat Islam Bangka Belitung terkait izin usaha Angel’s Wing Bangka beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat tersebut, pemimpin aliansi, Ustaz Sofian Rudianto, menyampaikan adanya dugaan pelanggaran terhadap norma agama, budaya, dan Peraturan Daerah Bangka Tengah Pasal 13 Tahun 2007. Selain itu, terdapat keluhan dari masyarakat Desa Dul yang merasa terganggu dengan suara musik dari Angel’s Wing yang terdengar sangat keras di sekitar lingkungan mereka.

“Kami sudah mengantongi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh warga sekitar, yang mana kami menolak, dan menuntut ditutupnya Angel’s Wing. Tetapi, kami tidak keberatan apabila Angel’s Wing bergerak murni sebagai restoran dan kafe”, Ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Bangka Belitung Darlan menyebutkan, bahwa pihaknya bersama Dinas Pariwisata Bangka Tengah dan Dinas Perdagangan Bangka Tengah, telah mengecek secara langsung ke Angel’s Wing pada 6 Juni lalu.

Namun tidak menemukan minuman beralkohol selain golongan A (kadar di bawah 5%), di mana ini masih sesuai dengan persyaratan yang ada. Selain itu, juga tidak ada hiburan tarian striptis yang jelas melanggar norma yang berlaku di Bumi Serumpun Sebalai.

“Kami sudah mengecek semuanya, baik secara administrasi, maupun terjun langsung ke lapangan, yang mana hasilnya, semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ada”, Ujarnya.

Menyikapi permasalahan tersebut,  Penjabat Gubernur Bangka Belitung akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti persoalan itu agar semuanya menjadi lebih clear , dan adil, dengan membentuk tim khusus yang akan mengkaji ulang perizinan dari Angel’s Wing.

Hal itu guna ingin mencari win-win solution atas permasalahan ini, karena dirinya pun tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu masyarakat, maupun investor yang sudah menginvestasikan uangnya di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

“Kita tidak bisa langsung memutuskan begitu saja. Untuk itu, saya akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang Angel’s Wing, apakah layak untuk tetap beroperasi, atau akan diberhentikan. Tim khusus ini akan melibatkan banyak pihak, khususnya dari Aliansi Umat Islam itu sendiri, agar tidak ada dusta diantara kita semua”, Ujar Suganda.(Red)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *