Belitung Timur, Belitungterkininews.com– Di tahun 2022, masih terdapat sepuluh perkara yang belum selesai dan saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Belitung Timur.
Dua diantara perkara tersebut, yaitu kasus pencurian besi alat berat yang terjadi di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Manggar.
Kemudian yang delapannya masih dalam penyelidikan. Diantaranya ada kasus pencurian dan ada kasus ITE (informasi dan transaksi elektronik), kata KBO Reskrim, Ipda Jon Rudol Manungkalit seizin Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama, Rabu (25/1/2023).
Ipda Jon Rudol menegaskan, Tim Opsnal Satreskrim secara intensif masih terus melakukan penyelidikan agar kasus-kasus tersebut segera dinyatakan rampung alias P21. “Mudah-mudahan ada informasi-informasi yang baru bisa dikembangkan, kemudian nantinya bisa mengungkapkan kasus tersebut,” imbuhnya.
Selain itu dia mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, Sat Reskrim Polres Belitung Timur berhasil mengungkap sebanyak 96 kasus tidak pidana dari 106 jumlah kasus yang ada. “Rata-rata sudah P21 semua, tidak ada yang dikembalikan berkasnya (oleh Kejaksaan),” pungkasnya. (HS)
Leave a Reply