Foto: Rapat Dengar pendapat terkait perpanjangan HGU perkebunan sawit di DPRD Beltim

MASYARAKAT DESA BUDING DAN MAYANG MENGINGINKAN SUPAYA 20 PESEN, DARI PELASMA PERUSAHAAN DIPRIORITASKAN DI WILAYAHNYA

BelitungTimur, Belitungterkininews.com DPRD Kabupaten Belitung Timur gelar RDP terkait perpanjangan izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Desa Buding dan Mayang Kecamatan Kelapa Kampit, Selasa (24/1/2023).

Hadir di rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut Asisten I Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Kantor BPN, Camat Kelapa Kampit dan Damar, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa pengusul RDP.

Usai rapat, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja kepada wartawan mengatakan, bahwa masyarakat Buding dan Mayang menginginkan supaya 20 persen dari plasma perusahaan diprioritaskan di wilayah desa mereka sebagai daerah terdampak.

“Selama ini kan 20 persen itu di luar desa itu, tapi ada kendala bahwa lahannya sudah tidak tersedia dan juga ada Permentan nomor 98 Tahun 2013 yang menyebutkan boleh dari satu kabupaten (di wilayah desa lainnya),” jelas Fezzi.

Dia menambahkan, hak guna usaha (HGU) milik PT SWP di wilayah Kabupaten Belitung Timur telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional dan prosesnya sudah sampai di Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Humas PT SWP, Habi menegaskan bahwa perusahaan akan tetap patuh dan mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Pasalnya PT SWP sambung Habi, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak plasma masyarakat.

“Kami perpanjang HGU di 2018, semaksimal mungkin sudah memenuhi aturan hak plasma, aspirasi masyarakat tetap akan kita tampung dan sampaikan ke pimpinan,” katanya. (HS)


Comments

One response to “MASYARAKAT DESA BUDING DAN MAYANG MENGINGINKAN SUPAYA 20 PESEN, DARI PELASMA PERUSAHAAN DIPRIORITASKAN DI WILAYAHNYA”

  1. […] Belitung, BelitungTekiniNews.com- Kepala Desa Sungai Padang sebut perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Sungai Padang, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, bukan miliknya melainkan milik warga. […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *