Belitung Timur, Belitungterkininews.com- Jalan rusak di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar akan segera diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi melalui UPT Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung Timur Harjanto Johannes, Selasa (1/2/2023).
Harjanto mengatakan perbaikan jalan rusak tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.
“tanggal 18 Januari kami sudah ke Dinas PUPR Provinsi, dan memang jalan itu sudah masuk anggaran, cuman mungkin tinggal menunggu pelelangan,” ujar Herjanto.
Politisi Hanura itu menjelaskan, penambalan jalan rusak tersebut tidak efektif lagi sehingga akan dilakukan pengaspalan baru nantinya.
Kendati demikian, Dia tetap menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berkendara apalagi ketika hujan karena jalan rusak tersebut memerlukan waktu untuk diperbaiki. (HS)
Leave a Reply