Foto : Pelaku Pencurian Panel Surya

Pihak Kepolisian Amankan Pelaku Pencuri Panel Surya.

Belitung, Belitungterkininews.com Jajaran Satreskrim polres Belitung amankan pelaku pencurian berinisial Ms dan Az warga kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung tanggal (020-02-202).

Mas dan Az di amankan diduga  telah mencuri  Lampu Panel Surya milik Balai Transportasi Darat wilayah sumsel-babel pada pukul 04.00, (19/02/23).

Keduanya di amankan setelah karyawan Balai Tranportasi Darat mengetahui dari rekannya bahwa Lampu Panel Surya milik perusahaan hilang.

Kedua Pelaku diamankan oleh warga setempat dan di serahkan ke pihak kepolisian setempat, beserta seperti satu buah panel Suraya berbentuk panjang, satu unit kendaraan bermotor satu kunci ukuran 17, satu tali tambang kecil berwarna biru.

Kasatreskrim polres Bitung Iptu Edi Purwanto mengatakan,kedua pelaku di amankan oleh pihak warga setempat dan di serahkan kepihak Polsek Sijuk.

Kedua pelaku di amankan oleh warga terlebih dahulu dan pihak warga menghubungi pihak kepolisian yakni Polsek Sijuk.

“Selanjutnya pihak Polsek SIjuk Berkoodinasi dengan pihak Polres Belitung dan kedua pelaku di serahkan ke Polres Belitung,”.

Atas kejadian tersebut pihak Balai Transportasi Darat wilayah sumsel-babel mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000.

kedua orang tersebut sudah di Mapolres bitung dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(kdr)


Comments

One response to “Pihak Kepolisian Amankan Pelaku Pencuri Panel Surya.”

  1. […] Belitungterkininews.com-Kuasa Hukum Korban pembunuhan Rais, S.H, M.H minta Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *