Foto: Barang Bukti illegal logging, Di Polsek Badau

Polsek Badau amankan Barang Bukti illegal Logging,di Duga Hasil Dari Kawasan Hutan Lindung

Belitung, Belitungterkininews.com- Jajaran Reskrim Polsek Badau mengamankan beberapa barang barang bukti kegiatan illegal Logging, yang diduga masuk kawasan Hutan Lindung ( HL) Tungkusan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung Beberapa Waktu lalu. 5/4/23.

Kapolsek Badau Iptu Nikko Panderi membenarkan perihal barang bukti yang di amankan dan petugas saat ini melakukan penyelidikan dan minta keterangan dari pelaku.

“Benar, kami ada mengamankan barang bukti kegiatan illegal logging, kami masih lidik, kami hanya minta keterangan-keterangan saja. Kami sesuai SOP, kami tidak punya wewenang untuk melakukan penyidikan,” Ucapnya.

Iptu Nikko Panderi juga mengatakan,setelah penyelidikan sudah lengkap, perkara ini di limpahkan ke Polres Belitung untuk dilakukan gelar perkara, nantinya baru diketahui kelanjutan dari perkara ini.

“Kami pastikan perkara ini dilanjutkan, nanti kami teruskan ke Polres, naik tidaknya perkara ini tergantung dari pihak Polres. Nanti akan di gelarkan perkara ini di Polres Belitung,” Katanya.

Terkait kawasan, pihak kepolisian tidak bisa memastikan. hal ada ahlinya, dan pihaknya telah mengirimkan surat dan titik koordinat kepada pihak Kehutanan untuk dilakukan pengecekan.

“Saat diamankan barang buktinya dan kita ambil titik koordinat kita kirimkan ke pihak kehutanan, hal itu masuk didalam kawasan hutan lindung atau tidak kita tunggu hasil dari kehutanan,” Ujar Nikko Panderi.

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bambang Wijaya, membenarkan jika pihak Polsek Badau ada meminta kejelasan terkait titik koordinat yang mereka kirim.

“Benar ada Polsek meminta kita untuk mengecek titik koordinat, hasilnya sudah ada,” ujar Bambang Wijaya.

Bambang juga menjelaskan, bahwa titik koordinat yang dikirimkan oleh pihak Kepolisian Sektor Badau masuk kedalam kawasan hutan lindung Tungkusan.

“Iya ada masuk surat, sudah kita cek itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung Tungkusan, hasilnya sudah kita serahkan ke penyidik”, Jelasnya (Red)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *