Foto : Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan saat membacakan SK Remisi Khusus usai Shalat Idul Fitri

Warga Binaan Lapas Kelas llB Tanjungpandan Mendapatkan Remisi, Sebanyak 104 Orang

Belitung, Belitungterkininews.com Momen Kemenangan dan Kebahagian Hari Raya Idul Fitri turut dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel. Bertempat Di Lapangan Utama Lapas, WBP bersama petugas melaksanakan Ibadah Shalat Idul Fitri Berjamaah, Sabtu (22/04/2023).

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri oleh Kalapas kepada WBP.Tidak hanya itu, Dalam hari raya Idul Fitri tahun ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan juga membuka kunjungan secara langsung / tatap muka.

Menurut Kasi Binapi Giatja Melalui Kasubsi Reg Bimkemas Endang Meidiansyah menjelaskan, Rangkaian kegiatan Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri ini dilaksanakan dengan berpedoman pada arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kita awali dengan Shalat Idul Fitri Berjamaah, dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Melalui Kalapas kepada WBP”,Ujar Endang.

Endang menjelaskan, Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan hadiah Lebaran yang sangat dinantikan WBP. Dari 104 WBP yang diajukan, 102 Orang mendapatkan Hak Remisi. 1 orang sudah menjalankan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, sedangkan 1 orang lainnya sudah dipindah / mutasi ke Lapas lain.

“Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan hadiah lebaran bagi WBP, yang sangat dinantikan mereka”,Kata Endang.

Seraya menambahkan, untuk Layanan Kunjungan Keluarga, tahun ini kami membuka Kunjungan Secara Tatap Muka. Kita buka hingga H+4 Dengan 2 Sesi Jadwal Kunjungan.

 “Kunjungan ini kita buka hingga H+4 lebaran, Kita bagi menjadi 2 sesi jadwal kunjungan. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB, dan sesi kedua dimulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB”, tambah Endang.

Pages: 1 2