Belitung, Belitungterkininews.com– Beberapa perwakilan Partai Politik di Kabupaten Belitung Keluhkan pembuatan (SKCK), sebagai syarat pendaftaran Bakal calon legislatif DPRD Provinsi Bangka Belitung harus dari Polda Babel.(26/04/23).
Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Babel H Muchtar Motong mengatakan, syarat tersebut membuat perwakilan Parpol melakukan diskusi dihadiri dari beberapa ketua DPC, yang mana terdiri, DPC PPP Belitung Suhaeli, Sekretaris DPC PKB Belitung Muhammad Hafrian Fajar, Sektretaris DPC NasDem Belitung Sulaiman.
“Ketua DPC PDIP Belitung Taufik Mardin, Ketua DPD PAN Belitung Harpan Efendi, Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Babel H Muchtar Motong, Pimpinan Cabang PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) Belitung Freddy serta perwakilan dari partai lainnya”,Katanya.
Lanjut dirinya menyebutkan, ada beberapa faktor kenapa mereka keberatan atas pembuatan SKCK di tingkat Polda.
“Pertama, Provinsi Bangka Belitung merupakan daerah kepulauan, dan Pulau Belitung dengan Pulau Bangka terpisah,dan mereka yang berdomisili di Belitung perlu mengeluarkan dana lebih untuk pembuatan SKCK di Polda tersebut”,
“Artinya setiap parpol ada juga pertimbangan, Kabupaten Belitung merupakan daerah kepulauan, dan dari satu parpol itu ada 9 orang bakal calon jadi secara keseluruhan ada sekitar 162 orang yang bakal berangkat, dan itu berapa duit,”Ucap Muchtar Motong.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Babel H Muchtar Motong bersama beberapa perwakilan Parpol sepakat untuk beraudiensi dengan Kapolres dan KPU Belitung dan berharap syarat pendaftaran pembuatan SKCK tersebut bisa terlaksana di Belitung.
“Sementara ini kita sepakat untuk audiensi dengan Kapolres dan (KPU) Kabupaten Belitung. Kita minta pendapat mereka. kita berharap pembuatan (SKCK) itu bisa di tingkat Kabupaten Belitung. Atau mungkin bisa kita undang pihak Polda datang kesini.
“Insya Allah ini secepatnya palingan Jumat nanti, kita akan laksanakan audiensi ini. Karena dari tanggal 1 hingga tanggal 14 kita sudah pendaftaran,”Ujarnya ( Red)
Leave a Reply