Belitung,Belitungterkininews.Com- PT.IMB (Industri Mineral Belitung) akan membangun Pabrik Pasir Kuarsa seluas 99 hektar di Desa Bantan, Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, 29/03/23.
Sekertaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, saat ini masih melakukan proses perizinan seluas 99 hektar, Yang mana 95 hektar lokasi di gunakan sebagai penambangan dan 4 hektar lokasi lainnya untuk pembangunan pabrik.
” Saat ini Pemerintah Daerah melakukan rapat pembahasan forum penataan ruang daerah Kabupaten Belitung, terkait kegiatan Rencana Pertambangan Pasir Kuarsa.
“Dan juga membahas mengenai lahan, tata ruang, hutan, sosial budaya masyarakatnya juga sudah dilihat, dan Hasilnya mereka mendukung”, Kata MZ Hendra Caya.
Selanjutnya MZ Hendra Caya menyebutkan, Terkait aktivitas penambangan pasir kuarsa tersebut, pihak PT Harus memiliki izin eksploitasi dari Provinsi, meskipun izin eksplorasi sudah keluar dari pusat.
“Sementara (izin) eksplorasi sudah keluar dari pemerintah pusat, dan untuk izin eksploitasi harus ke provinsi”, Ucap MZ Hendra Caya.
Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Belitung menyampaikan, Setelah di lihat dari berbagi aspek teknis, lahan tidak ada masalah, sehingga kita perlu memberikan rekomendasi untuk proses perizinannya.
- BACA JUGA :Nilai Omset Usaha Mikro Tahun 2022 Sebesar Rp 1,69 triliun, Meningkat 10,88 Persen Dari Tahun Sebelumnya
“ketika dalam proses nantinya apabila terkena lahan masyarakat, tidak jadi masalah, bisa diganti rugi”, Ujar MZ Hendra Caya.
Selanjutnya dirinya MZ Hendra Caya menambahkan, pasir kuara yang ditambang tersebut, nanti akan diekspor dalam bentuk setengah jadi.
“Ada aturan dari pusat tidak boleh bentuk matrial saja, tapi minimal bentuk setengah jadi dan bahkan harus sudah 90 persen kalau timah itu”, Pungkas MZ Hendra Caya.
Dengan adanya tambang ini bisa menobang sektor perekonomian Belitung melalu lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar dan bisa menambah meningkatkan PAD Kebupaten Belitung. (Red)
Leave a Reply