Belitung,Belitungterkininews.Com- Aktivitas penimbunan yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit milik PT AMA di Desa Selumar Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung di duga menggunakan batu kapur ilegal. 30/03/23.
Selanjutnya rencana penimbunan di perkebunan sawit tersebut, sebanyak 4000 hingga 6000 mobil, yang mana akan di ambil dari batu kapur milik saudara icad, yang di duga tidak mengantongi izin.
Berdasarkan informasi di lapangan, dari salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas timbunan tersebut itu milik PT AMA, dan pihak pelaksana pekerjaan yakni Ibu Yesi, sedangkan material di ambil dari lokasi saudara icad.
BACA JUGA :
- Tidak Memiliki IPAL, Beberapa Gudang Ikan di PPN Masih Buang Air Limbah Ikan Ke Laut
- Kapal KM Siti Rahayu dan KM Rosmalia Jaya Di Amankan Kapal Patroli Hiu 3 KKP
” Untuk timbunan itu milik PT AMA, pihak pelaksana pekerjaan ( pemborong) yakni Ibu Yesi, dan lokasi pengambilan material milik saudara icad”, Kata Pekerja.
Selanjutnya berdasarkan hasil pantauan bersama rekan rekan media di lapangan, membenarkan bahwa memang ada aktivitas timbunan di perkebunan sawit tersebut.
Pada saat ingin di konfirmasi terkait Dengan adanya aktivitas timbunan itu dan Hingga berita ini di turunkan pihak pengelola pelaksana pekerjaan tidak dapat di hubungi. (Tim)
Leave a Reply