Foto: Gakkum KLHK Konferensi Pers penetapan tersangka Tambang Timah illegal

Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal Belitung Timur Berawal dari Laporan Tim Intelejen, Dan Perintahkan Terus Memburu 2 Orang (DPO)

Belitung Timur, Belitungterkininews.com- Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa, Pengungkapan kasus tambang timah ilegal di Belitung Timur, bermula dari laporan tim intelijen bahwa terdapat aktivitas penambangan timah ilegal (tanpa memiliki izin) dalam Kawasan Hutan Lindung Mangrove DAS Manggar dan Ekosistem Hutan Mangrove (APL) DAS Manggar secara masif. (11/04/23).

Selanjutnya pada tanggal 1 – 2 Maret 2022, tim operasi gabungan dari Penyidik Gakkum KLHK, POLRI, dan TNI serta didukung Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan operasi penertiban penambangan timah ilegal tersebut.

“dan telah berhasil menghentikan aktivitas serta mengamankan pelaku penambangan ilegal. Saat dilakukan operasi, tim berhasil mengamankan 45 orang pelaku penambangan dengan beberapa orang koordinator lapangan penambangan termasuk Tersangka S, MR, dan RA”, Katanya.

BACA JUGA : Penyidik Gakkum (KLHK) kembali tetapkan TJC (59) alias ABC Sebagai Tersangka, Sebagai Kasus Tambah Timah Ilegal

Sementara itu, Rasio Ridho Sani telah memerintahkan kepada penyidik Gakkum KLHK untuk terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pihak lain-pihak lainnya yang terlibat.

“Pertama, saya sudah sampaikan kepada Penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya.

Kedua saya minta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana dikawasan hutan yang dilakukan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang. Harus dilakukan penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan dan agar tersangka dapat dihukum maksimal dan menimbulkan efek jera”, Ucapnya.

Berdasarkan informasi bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur.

Selanjutnya Rasio Ridho Sani mengungkapkan, penindakan pelaku tambang timah ilegal di Belitung Timur ini sangat penting, mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung, khususnya Belitung Timur.

“Penetapan tersangka terhadap TJC alias ABC, cukong tambang timah ilegal di Manggar Belitung Timur, ini harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya”, Ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan dan lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal, termasuk kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan, tegas Rasio Sani”, Tambah Rasio Ridho Sani. ( Red )


Comments

One response to “Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal Belitung Timur Berawal dari Laporan Tim Intelejen, Dan Perintahkan Terus Memburu 2 Orang (DPO)”

  1. […] Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal Belitung Timur Berawal dari Laporan Tim Intelejen, Dan Perintahkan… […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *