Foto: Halaman Gedung DPRD Kabupaten Belitung

Beredar Isu Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap Tunjangan Perumahan DPRD, Sekwan Sebut Belum Menerima LHP

Belitung,Belitungterkininews.com Beredar isu mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terhadap penggunaan tunjangan Perumahan  DPRD Kabupaten Belitung, yang diduga terjadi kesalahan sehingga harus dikembalikan ke Negara. (18/04/23).

Isu yang beredar diseputaran Tanjungpandan tersebut, bahwa anggota DPRD, mengembalikan Uang sebesar 60 juta rupiah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Mirang Uganda mengatakan, terkait isu yang beredar tersebut saat ini pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP), dari  BPK RI, sehingga belum Berani mengambil tindakan apapun terkait hal itu.

“belum mengetahui secara pasti, namun membenarkan adanya isu se Babel terkait tunjangan perumahan DPRD”, Katanya.

BACA JUGA :

lanjut mengenai isu tersebut, Kemungkinan  beda penafsiran dalam penerapan anggaran itu, namun untuk pastinya kita masih menunggu LHP,  dari BPK RI yang kemungkinan akan turun pada bulan Mei 2023 ini.

“saya mengakui jika pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI semakin tahun kian mendetil”, Ucap Mirang.

Sementara itu Ketika ditanyakan mengenai berapa jumlah uang yang harus dikembalikan anggota DPRD tersebut, dirinya mengaku tidak bisa menjawab itu.

“Intinya kita belum memegang LHP jadi belum bisa mengatakan apapun terlebih mengenai jumlah besarannya,” Pungkas ( Tim)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *