Belitung Timur, Belitungterkininews.com– Tambang Timah Ilegal Jenis Rajuk di HL dan DAS di Desa Sukamandi , Masih Beroperasi Meskipun Sudah di tertibkan langsung oleh Kapolres Belitung Timur pada 19 Mei 2023.
Kegiatan Tambang Timah Ilegal jenis rajuk ini tetap beroperasi di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur pada hari Minggu (21/05/23) berdasarkan video kiriman masyarakat. Situasi ini menimbulkan keprihatinan dari para aktivis lingkungan terhadap kelangsungan aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan dampak negatifnya bagi masyarakat.
Penertiban yang dilakukan oleh Kapolres Belitung Timur sebelumnya merupakan upaya serius untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal jenis rajuk yang merajalela di daerah tersebut. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menegaskan kepada para pelaku tambang agar tidak melanjutkan aktivitas penambangan sebelum memperoleh izin Penambangan Rakyat (IPR) yang resmi.
BACA JUGA : Polres Belitung Timur Menertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Di HL Dan DAS, Didapati Sebanyak 50 Unit Yang Beroperasi
Namun, kendati adanya peringatan dan penertiban yang dilakukan, tambang timah ilegal jenis rajuk di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai di Desa Sukamandi tetap beroperasi. Keberlanjutan aktivitas ini menjadi sumber keprihatinan bagi para aktivis lingkungan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Salah seorang aktivis lingkungan di Belitung Timur, yang Biasa Di sapa Yudi Senga yang juga merupakan anggota ForDas Belitung Timur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelanjutan operasi tambang ilegal jenis rajuk.
Ia menyatakan, “Kami sangat prihatin melihat kelanjutan tambang ilegal di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai di Desa Sukamandi. Dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat semakin memperburuk situasi yang sudah fragile.”Ujarnya.
Lanjutnya, Pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini secara serius.
“Polres Belitung Timur harus meningkatkan upaya penindakan terhadap tambang ilegal jenis rajuk dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan aktivitas tersebut”. Dan atas keberanian para penambang ini sebetulnya membuat malu Kapolres Belitung Timur, dan seakan penegakan Hukum lemah dihadapan para penambang Ilegal ini, ucap Yudi.(Rls)
Leave a Reply