Foto: 9 Orang Di Amankan polisi Selama Ops Antik Rabu 08/03/23.

Sebanyak 9 Orang Diamankan Polisi Selama Ops Antik, 3 Diantaranya Merupakan(TO), Juga Ada 2 Pasang Pasutri

Belitung, belitungterkininews.comSatres Narkoba Polres Belitung Amankan sebanyak 9 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu selama Operasi Anti Narkotika tahun 2023.08/03/23.

Dari sembilan orang pelaku penyalahgunaan yakni antaranya berinisial RB,LN, AG, RT, HA,AN,LL,TG,TY, yang mana Dari sembilan orang itu di amankan di wilayah Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Kabag Ops Polres Belitung Kompol Iman Teguh Prasetyo mengatakan, selama dua pekan operasi berlangsung sebanyak sembilan orang tersangka di amankan, di tempat yang berbeda-beda, dan dari sembilan orang yang di amankan ada dua orang perempuan.

“Dan selama Antik berlangsung sebanyak 309,06 Gram narkotika di amankan Anggota Satres Narkoba, beserta beberapa barang bukti lainnya seperti kertas klip bening, bong yang di gunakan.

“Dari sembilan  pelaku yang tertangkap, tiga orang yakni RB, HA, dan AN merupakan target operasi (TO) polisi. Sedangkan enam orang lainnya bukan target operasi (Non TO). Kata Kompol Iman Teguh Prasetyo.

Kompol Iman Teguh Prasetyo juga menyebutkan dari sembilan orang yang di amankan tersebut, ada dua pasang yang merupakan pasangan suami istri, dan barang bukti yang di amankan semuanya narkotika jenis sabu.

“Dari sembilan orang yang di amankan itu di kenakan pasal  dan ancaman yang berbeda karena sesuai dengan perbuatan yang di lakukan oleh pelaku.

Pasal yang dimaksud antara lain Pasal 127, 112, hingga 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Saat ini dari sembilan orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan  di tahan Mapolres Belitung, guna menjalani penyidikan lebih lanjut”, Ucap Kompol Iman Teguh Prasetyo. (Kdr)


Comments

2 responses to “Sebanyak 9 Orang Diamankan Polisi Selama Ops Antik, 3 Diantaranya Merupakan(TO), Juga Ada 2 Pasang Pasutri”

  1. […] belitungterkininews.com– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belitung menuntut para […]

  2. […] Belitungterkininews.com– Satreskrim Polres Belitung ringkus residivis berinisial F (39) warga Desa Aik Rayak dan di […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *