Foto: Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

Satpol PP Belitung  Catat Pelanggar Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Februari Hingga Maret Meningkat

Belitung, Belitungterkininews.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, mencatat pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sejak bulan  Februari sampai Maret meningkat dari 39 pelanggar menjadi 74 pelanggar. 31/03/23.

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi mengatakan, total jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kabupaten Belitung itu pada bulan Maret sebanyak 74 orang meningkat dari bulan sebelumnya hanya 39 orang.

“Meskipun jumlah kasus pada Maret 15 kasus lebih rendah dari Februari yakni 20 kasus namun jumlah pelanggarnya meningkat”, Kata Abdul Hadi.

Abdul Hadi juga menyebutkan, jenis pelanggaran selama bulan Maret meliputi mengkonsumsi minuman beralkohol sebanyak 16 pelanggar, indikasi tindakan asusila 22 pelanggar, indikasi memfasilitasi tindak asusila tiga pelanggar.

BACA JUGA :

“kasus menyalagunakan napza sebanyak 15 pelanggar, mengedarkan obat keras terbatas tanpa izin edar satu pelanggar, gangguan Tibumtranmas 12 pelanggar dan melanggar tertib sosial sebanyak lima pelanggar, dan terjaring dalam giat patroli wilayah sebanyak 61 pelanggar dan kegiatan penertiban sebanyak 13 pelanggar”, Ucap Abdul Hadi.

Selain itu Abdul Hadi  menyampaikan, sejumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut, di serahterimakan kepada instansi samping untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, yakni BNNK Belitung sebanyak 19 pelanggar, Dinsos Belitung delapan pelanggar dan Loka Pom Belitung satu pelanggar.

“Beberapa pelanggar  yang kami terima, di serahkan kepada Instansi samping , guna melakukan asesmen dan pembinaan terhadap mereka,” Ujarnya.

Selanjutnya Abdul Hadi menambahkan untuk mencegah pelanggan serupa Satpol PP Belitung terus melaksanakan  Patroli Wilayah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Kegiatan patroli kami tingkatkan pada pagi dan malam hari dengan menyasar sejumlah tempat yang telah kami petakan rawan terjadinya pelanggaran sebelumny”, Tambahnya. (Red)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *