Belitung Timur,Belitungterkininews.com– Laki-laki berinisial NA berumur 29 Tahun Warga Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Kabupaten Belitung Timur, dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri, oleh tim Opsnal Polres Belitung Timur. Karena terbukti lakukan pencurian terhadap empat toko mas Dan Dua Toko Handphone, diantaranya di wilayah Manggar, Kampit serta Tanjungpandan. (04/05/23).
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata Mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut, berawal pelaku melakukan pencurian toko emas di Pasar Manggar pada tanggal 2 Mei lalu, yang mana pelaku melakukannya pada siang hari.
Baca Juga :
“Dari kejadian itu pihak kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang selanjutnya dilakukan pencarian, setelah itu polisi langsung mendatangi rumah pelaku di Lenggang, dan dilakukan interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian dibeberapa toko perhiasan serta telah pula mencuri sejumlah handphone,” Katanya.
Saat polisi mengumpulkan barang bukti hasil curian, pelaku melakukan upaya pelarian diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, modus pencurian yang dilakukan olehnya, dengan cara meminta pemilik toko emas untuk mengeluarkan beberapa dagangannya.
Leave a Reply