Foto : Pelaku Judi Online Higgs Domino Island

Pelaku Judi Online Higgs Domino Island Berinisial He Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Babel

Pangkal Pinang, Belitungterkininews.com Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung telah menyerahkan tersangka kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island yang bernama He, ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada tanggal 11 kemarin (12/05/23).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, pelimpahan tersebut dilakukan setelah Penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah menyelesaikan berkas perkara yang menjerat pelaku.

“Jadi kemarin sudah diserahkan tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU”, Katanya.

Dirinya menyebutkan, bahwa Penyidik juga sudah menyerahkan barang bukti kepada JPU, terdiri  3 unit Handphone, Uang Tunai Sebesar Rp. 7.498.000 hasil penjualan, 2 Buah ATM beserta buku Tabungan atas nama Tersangka, 2 lembar print out tangkapan layar bukti transfer ke rekening tersangka serta bukti tangkapan layar akun media sosial yang digunakan tersangka.

“Dengan sudah diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan, maka kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus”, Ucap Jojo.

BACA JUGA : Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Berhasil Menangkap 5 Pelaku Pencurian

AKBP Jojo Sutarjo mengungkapkan,  sebelumnya Pelaku He di amankan Pada  04/1/23 malam  lalu, pelaku diamankan oleh Tim Subdit V Siber yang dipimpin oleh Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung disebuah Konter atau Kios di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung lama Pangkalpinang.

“He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian Chip atau Koin dari Perjudian Online jenis Higgs Domino Island”, Ungkapnya.

Pages: 1 2


Comments

2 responses to “Pelaku Judi Online Higgs Domino Island Berinisial He Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Babel”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *