Belitung, Belitungterkininews.com–Jajaran Satreskrim Polres Belitung Melaksanakan Konfrensi Pers Kasus Pemukulan yang dialami oleh Anggota Sat Sabhara Polres Belitung yakni Bripda Yergi Noprizal, yang mana kejadian itu bermula saat korban melaksanakan kegiatan strong poin pada hari kamis 23/02/23.
Yergi Noprizal di pukul oleh seorang pengendara berinisial NS, pada sekitar pukul 07.10 WIB,kejadian itu terjadi di simpang empat Masjid Fathul Khoir, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal Satu, kecamatan tanjung pandan, pelaku lewat menggunakan motor, dan tidak terima ditegur oleh korban karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kasi Humas Polres Belitung AKP Antonius Sinaga mengatakan pelaku tidak terima ditegur saat melintasi jalan tersebut, dan pelaku langsung mendatangi korban, Kemudian mencekik dan melakukan pemukulan dengan menggunakan tongkat kayu yang dibawa untuk ke lokasi bekerja pada hari Jum’at 24/02/23.
“Pemukulan itu terjadi saat pelaku tidak terima di tegur oleh Bripda Yergi yang melaksanakan strong poin bersama rekannya yakni Bripda Mahrus.
“Dan setelah melihat kejadian itu, Mahrus langsung melerai pemukulan tersebut. Akibat pemukulan itu, Bripda Yergi mengalami luka lebam di leher dan tangan kiri, dan melaporkan kejadian ke pihak Satreskrim Polres Belitung”, Ucap Antonius Sinaga.
Selanjutnya NS sebagai pelaku juga menyerahkan diri ke polres Belitung dang mengakui perbuatannya.
AKP Antonius Sinaga menambahkan antara korban dan pelaku tidak saling kenal hanya saja pelaku tidak terima di tegur oleh Bripda Yergi yang melaksanakan tugas.
Dan pelaku juga mengakui sebelum kejadian tersebut terjadi, pelaku sempat mengonsumsi obat batuk sebanyak satu strip.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 212 KUHP.( Kdr)
Leave a Reply