Belitung, Belitungterkininews.com– Mortir Meriam yang ada pada salah satu rumah milik usaha besi buruk bernama Ataqwa, di Gang Belida Desa Air rayak Kecamatan Tanjungpandan , saat ini sudah di pasang Garis Police Line Dan akan diamankan oleh pihak berwajib. ( 09/04/23 ).
Ataqwa Mengatakan, awal mula dirinya membeli besi buruk di Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik, dan ada yang menawarkan besi tersebut.
” Saya mulanya beli besi buruk dan ada warga bernama Afan, menawarkan barang itu dan kemudian saya beli, sebanyak 20 Butir, didapatkannya dari hasil menyelam, besi itu diBelinya seminggu sebelum puasa, dan selama dua puluh hari di rumah, saya beli dengan harga Rp 5.000 perkilogram, dengan total berat semuanya 400 Kg.
Lanjut Ataqwa menyebutkan Saya mengetahui bahwa barang saya beli itu merupakan mortir meriam yakni dari warga, kemudian saya melaporkan ke kodim.
BACA JUGA : Mobil Mini Bus Hangus Terbakar, Dan Hebohkan Warga Melintas
“kemudian sudah ramai orang di rumah saya, dan apabila diamankan oleh pihak berwajib tidak masalah demi keamanan bersama”, Ujarnya.
Sementara Itu, PS Danki 1 Bataliyon B Pelopor Iptu Yudi Firmansyah mengucapkan, terimakasih kepada pihak polres Belitung yang telah memberitahukan bahwa ada mortir meriam di salah satu rumah warga.
” Kami yakini Mortir Meriam di rumah itu dalam Kondisi masih aktif”, Ucapnya.
Leave a Reply