Belitung, Belitungterkininews.com– Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Belitung Sosialisasikan Alokasi Kursi Anggota (DPRD), Dan Daerah Pemilihan Kabupaten Belitung pada Pemilu Tahun 2024. (16/04/23).
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan bahwa untuk Wilayah Kabupaten Belitung tidak ada perubahan.
“untuk Daerah pemilihan dan tambahan Alokasi Kursi Untuk Anggota (DPRD), masih tetap seperti sebelumnya”, Katanya
Lanjut Dirinya menyebutkan bahwa, Dapil Tetap yang mana seperti Tanjungpandan A (Dapil 1), Tanjungpandan B (Dapil 2), Sijuk dan Badau Dapil 3 dan Dapil 4, Selat Nasik dan Membalong.
BACA JUGA :
“Penetapan Dapil tersebut merupakan ketetapan dari KPU RI pada tanggal 6 Februari 2022 yang lalu, dan jumlah kursi (DPRD) yang akan diperebutkan pada Pemilu 2024 nanti hanya sebanyak 25 kursi”, Ucapnya.
Selain itu, sosialisasi yang berlangsung di Balroom Hotel Bahamas tersebut juga untuk mengevaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Sosialisasi ini juga merupakan salah satu rangkaian tahapan dari KPU RI untuk menyiarkan kembali kepada setiap kabupaten, terkait Pemilu 2024 Sudah ditetapkan dari KPU RI tanggal 6 Februari Nanti”, Ujar Aris. (Jyr)
Leave a Reply