KPU Kabupaten Belitung Sosialisasikan Alokasi  Kursi Dan Dapil Anggota (DPRD),

Alokasi Kursi Dan Dapil Pada Pemilu 2024 Tidak Berubah, Hal itu Merupakan Ketetapan Dari KPU RI

Belitung, Belitungterkininews.com Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Belitung Sosialisasikan Alokasi  Kursi Anggota (DPRD), Dan Daerah Pemilihan Kabupaten Belitung pada Pemilu Tahun 2024. (16/04/23).

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan bahwa  untuk Wilayah Kabupaten Belitung tidak ada perubahan.

“untuk Daerah pemilihan dan tambahan Alokasi Kursi Untuk Anggota (DPRD), masih tetap seperti sebelumnya”, Katanya

Lanjut Dirinya menyebutkan bahwa, Dapil  Tetap yang mana seperti Tanjungpandan A (Dapil 1), Tanjungpandan B (Dapil 2), Sijuk dan Badau Dapil 3 dan Dapil 4, Selat Nasik dan Membalong.

BACA JUGA :

 “Penetapan Dapil tersebut merupakan ketetapan dari KPU RI pada tanggal 6 Februari 2022 yang lalu, dan  jumlah kursi (DPRD) yang akan diperebutkan pada Pemilu 2024 nanti hanya sebanyak 25 kursi”, Ucapnya.

Selain itu, sosialisasi yang  berlangsung di Balroom Hotel Bahamas tersebut  juga untuk mengevaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.

“Sosialisasi ini juga merupakan salah satu rangkaian tahapan dari KPU RI untuk menyiarkan kembali kepada setiap kabupaten, terkait Pemilu 2024 Sudah ditetapkan dari KPU RI tanggal 6 Februari Nanti”, Ujar Aris. (Jyr)


Comments

One response to “Alokasi Kursi Dan Dapil Pada Pemilu 2024 Tidak Berubah, Hal itu Merupakan Ketetapan Dari KPU RI”

  1. […] Belitung,Belitungterkininews.com– Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) tata cara pengajuan bakal calon DPRD, dan penggunaan sistem informasi calon pada 19 April Lalu. (21/04/223). […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *