Foto : KPU Kabupaten Belitung

KPU Kabupaten Belitung Menyatakan Berkas Pengajuan Calon Dari 16 Parpol Lengkap, Kelengkapan Itu Setelah Melalui Beberapa Pemeriksaan

Belitung,Belitungterkininews.comKPU Kabupaten Belitung, menyatakan bahwa berkas pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari 16 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dinyatakan lengkap dan diterima. (16/05/23).

Hal itu disampaikan saat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung Dalam Pemilu tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada pukul 15.00 WIB, pada Senin 15 Mei kemarin.

Partai Politik yang dinyatakan lengkap, antara lain Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

BACA JUGA : Carissa Muten dari Belitung Timur Akan Wakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ajang Miss Teenager Indonesia 2023

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, dalam penerimaan pengajuan Bakal Calon tersebut, KPU telah melakukan beberapa kegiatan antara lain memeriksa waktu pengajuan Bakal Calon, memeriksa dokumen pengajuan Bakal Calon, menetapkan status pengajuan Bakal Calon oleh Partai politik, serta memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.

“Selanjutnya perbaikan dokumen, apabila perlu untuk melakukan perbaikan dokumen, ini dimulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023. Jadi dilakukan verifikasi, baru penyusunan dan pengumuman DCS”, Katanya.

Selanjutnya setelah perbaikan Dokumen, Dilanjutkan penyusunan dan pengumuman (DCS) yang mana jadwalnya dimulai tanggal 19 Agustus Untuk sampai 23 Agustus 2023, nanti akan dilaksanakan berkaitan dengan dokumen-dokumen yang hari ini sudah diterima, dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Belitung.

“16 Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan diterima tersebut, tertuang dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Belitung Nomor: 117/PL.01.4-BA/1902/2023Tentang Rekapitulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024”, Ujar Soni. (Red)

Baca Juga Berita Terkait Pemilu :


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *